Pembayaran Tunjangan Guru Tertunda
MUKOMUKO, BE – Pembayaran bantuan tunjangan profesi guru khususnya bagi guru non PNS di jajaran Kementerian Agama Kabupaten tertunda. Hal ini sebabkan penerima tunjangan itu masih ada yang belum memiliki nomor pemilik wajib pajak (NPWP). “ Rencananya awal bulan ini semuanya dibayar dikarenakan ada guru yang belum punya NPWP terpaksa pembayaran tersebut tertunda,” ungkap Kepala Kementerian Agama Kabupaten, Drs Hamdani MPd melalui Kasi Pendidikan Madrasyah Drs Syukran MPd. Pihaknya telah menyampaikan kepada guru yang bersangkutan untuk menyampaikan persyaratan yang kurang. Bagi yang belum mempunyai NPWP segera membuatnya di kantor pajak. Pasalnya jika ada satu saja guru yang belum punya NPWP akan menghambat bagi guru lainnya. “Jika NPWP semuanya sudah ada hari ini, (10/6) bendahara Kementerian Agama akan langsung menyampaikan ke KPPN yang selanjutnya bantuan tunjangan itu ditransfer ke rekening masing-masing penerima,” katanya. Setiap guru baik itu PNS maupun non PNS wajib memiliki NPWP. Artinya ikut mensosialisasikan dan mengajak masyarakat supaya melakukan taat bayar pajak. “Tahun sebelumnya NPWP belum diminta dan mulai diberlakukan tahun ini,” bebernya. Jumlah guru non PNS bersertifikasi yang mendapatkan bantuan tunjagan itu 34 orang. Masing-masing guru non PNS itu akan menerima Rp 1,5 juta/bulan kecuali bagi guru yang telah mendapatkan SK penyetaraan tunjangannya disesuaikan dengan masa kerja. “ 10 orang sudah ada SK Penyetaraan dan bantuan tunjangan profesi yang diterima lebih besar dan pembayaran dirapel terhitung Januari hingga Mei 2013,” pungkasnya.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: